
In House Training Persiapan dan Uji Kompetensi Certified Forensic Auditor (CFrA) di Lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur
Fraud merupakan sebuah kecurangan yang terjadi pada sebuah instansi/perusahaan yang diakibatkan oleh orang maupun kelompok yang berasal dari dalam maupun dari luar instansi/perusahaan itu sendiri. Jika itu terjadi, bukan hal mudah dalam mengungkap dan membuktikan fraud itu terjadi karena pada dasarnya fraud adalah hal yang disengaja dan disembunyikan.
Demi mewujudkan tata kelola yang baik, perusahaan harus memiliki sumber daya yang ahli untuk mencegah, mendeteksi, dan memastikan adanya fraud atau tidak. Maka dari itu Instansi/perusahaan harus memberikan bekal kepada para pegawainya yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) Internal Audit khususnya Audit Operasional dan Audit Kecurangan, sebaiknya mengarahkan untuk mengikuti diklat Audit Forensik. Seperti yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur yang mempercayakan Persiapan dan Uji Kompetensi Certified Forensic Auditor (CFrA) kepada PPA&K, selaku lembaga pendidikan dan pelatihan.
Secara tatap muka, diklat Persiapan dan Uji Kompetensi CFrA dilaksanakan di Swiss-Belhotel Balikpapan, Kalimantan Timur, dan dibuka oleh Direktur Utama PPA&K, Bapak Supriyadi, pada 21 November 2022.
Bapak Supriyadi menjelaskan tujuan dari diklat ini adalah untuk membekali pesertanya agar bisa membuktikan, mengungkapkan, menyelesaikan, serta penelusuran dan pemulihan aset yang diakibatkan oleh adanya kecurangan di sebuah instansi/perusahaan. Penyelenggaraan diklat ini juga didampingi oleh fasilitator yang sudah berpengalaman di bidang audit forensik dengam materi yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan instansi/perusahaan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Audit Forensik (SKKNI AF).
“Jadi setelah mengikuti diklat ini Bapak dan Ibu bisa langsung melakukan uji kompetensi sertifikasi auditor forensik, dan semoga Bapak dan Ibu bisa menerapkan ilmu yang sudah didapatkan dalam mengatasi fraud di instansi tempat Bapak dan Ibu bekerja,” tegas Bapak Supriyadi. ?
Diagendakan diklat Persiapan dan Uji Kompetensi Certified Forensic Auditor (CFrA) di Lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur akan berlangsung selama 10 hari, mulai 21 November hingga 1 Desember 2022 dengan diikuti oleh 38 pegawai.