Indikator atas Komitmen terhadap penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik/Good Corporate Governance (GCG)

2021-11-12 10:25:00

Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Kementerian BUMN Nomor: SK-16/S.MBU/2012 tentang Indikator/Parameter penilaian dan Evaluasi atas penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik/Good Corporate Governance (GCG) pada BUMN Terdapat 6 (enam) aspek pengujian/indikator atas Komitmen terhadap penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik/Good Corporate Governance (GCG), yaitu:

1) Perusahaan memiliki Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik/Good Corporate Governance (GCG Code) dan Pedoman Perilaku (Code of Conduct) yang ditinjau dan dimutakhirkan secara berkala;

2) Perusahaan melaksanakan Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik/Good Corporate Governance (GCG Code) dan Pedoman Perilaku (Code of Conduct) secara konsisten;

3) Perusahaan melakukan pengukuran terhadap penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik/Good Corporate Governance (GCG);

4) Perusahaan melakukan koordinasi pengelolaan dan administrasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN);

5) Perusahaan melaksanakan program pengendalian gratifikasi sesuai ketentuan yang berlaku; 6) Perusahaan melaksanakan kebijakan atas sistem pelaporan atas dugaan penyimpangan pada perusahaan yang bersangkutan (whistle blowing system)

Request information

https://biocuckoo.org/boba99-slot-gacor/ https://www.dsimb.inserm.fr/pages/pgsoft/ http://103.110.4.4/ http://103.110.4.4/pgsoft/ http://103.110.4.4/products/situs-slot/ http://103.110.4.4/products/gacor-asia/ https://alumni.sttikat.ac.id/link-maxwin/ slot pulsa